TIMIKAEXPRESS.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mimika, Rampeani Rachman, menyoroti terganggunya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di wilayah pesisir Mimika akibat belum kembalinya sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke tempat tugas usai libur sekolah.

Kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025), Rampeani menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Ia berharap tuntutan para guru PPPK terkait pembayaran hak atau gaji mereka selama enam bulan tidak sampai menghambat aktivitas belajar siswa di daerah.

“Usai libur Juni 2025, guru-guru PPPK belum kembali ke tempat tugas, seperti di Mimika Barat Tengah. Kami minta Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terhadap persoalan ini. Karena ketidakhadiran mereka menyebabkan KBM tidak berjalan normal,” tegas politisi Partai Perindo itu.

Rampeani menambahkan, hasil evaluasi dari Dinas Pendidikan harus segera dilaporkan ke Bupati Mimika untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Terlebih, mayoritas peserta didik di wilayah pesisir adalah anak-anak asli Papua yang sangat membutuhkan pendidikan berkualitas.

“Kita sebagai tenaga pendidik telah dipilih oleh Tuhan untuk mendidik dan mencetak generasi emas. Sudah seharusnya kita menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Saya selalu memperhatikan pendidikan di wilayah pesisir, karena itu adalah Daerah Pemilihan saya pada Pemilu lalu,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas minimnya jumlah tenaga pendidik di sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Informasi yang diterimanya, beberapa sekolah hanya memiliki tiga orang guru aktif.

“Ini sangat kami sayangkan. Kami harap mereka segera kembali, karena mereka juga telah menerima pembayaran satu bulan gaji. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat mereka digaji menggunakan anggaran dari APBD Mimika,” pungkas Rampeani. (eno)