Dewan Bakal Awasi Kecurangan PPDB Melalui Jalur Zonasi
JAGA – Anggota Polres Mimika melakukan pengamanan di SMPN 2 saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024. (FOTO: Indri/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Anggota Komisi C DPRD Mimika dalam waktu dekat akan turun langsung ke sekolah-sekolah di semua jenjang pendidikan untuk mengawasi ada tidaknya kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Pasalnya, sejak diberlakukannya sistem zonasi PPDB beberapa tahun lalu, banyak sekolah tidak bahkan enggan menerapkannya.
Hal ini mengakibatkan ada sekolah yang jumlah peserta didiknya banyak, dan ada sekolah yang minim peserta didik.
Menyikapi hal ini, Aloisius Paerong Ketua Komisi C DPRD Mimika, menegaskan pada 1 Agustus nanti, bersama anggota Komisi C lainnya akan turun langsung guna memastikan tidak terjadi penumpukan peserta didik baru di sekolah-sekolah.
“Kami agendakan di awal Agustus karena masih menunggu jadwal paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun 2022, menyusul agenda pembahasan APBD-P 2023,” katanya kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (17/7/).
Adapun pengawasan terkait zonasi PPDB, karena pemerintah ditantang untuk bisa menciptakan pendidikan yang berkualitas, agar tidak menjadi kegelisahan para orang tua saat menyekolahkan anaknya mulai jenjang SD,SMP hingga SMA/SMK.
“Sudah tentu setiap orang tua ingin anaknya dididik di sekolah yang berkualitas, sehingga wajar kalau rebutan masuk ke sekolah unggulan.
Sudah saatnya pemerintah sediakan sekolah-sekolah berkualitas agar tidak terjadi penumpukan PPDB setiap masuk tahun ajaran baru,” tegasnya.
PPDB seharusnya menjadi dasar untuk merancang program pemerintah yang mendukung terciptanya pemerataan sekolah berkualitas dan diminati.
Ia pun berharap, zonasi PPDB menjadi perhatian penuh dan serius pihak pengelola satuan pendidikan. (ela)