Dengan BLUD Diharapkan Layanan Kesehatan Makin Cepat dan Berkualitas
FOTO BERSAMA – Paulus Dumais, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat didampingi Marselinus Mameyau, Sekertaris Dinas Kesehatan saat berfoto bersama dengan peserta dari Puskesmas yang ada di Mimika di Hotel Horison Ultima Jalan Hasanuddin, pada Jumat (9/6). (FOTO : ELISA/TimeX)
TIMIKA, TimeX
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan dokumen administrasi penerapan pola pengelolaan keuangan BULD bidang kesehatan.
Dinkes menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) yang berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin pada Jumat (9/6).
Paulus Dumais, dalam sambutannya mengatakan, dasar dan tujuan penerapan BLUD merupakan suatu pola untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Penerapan BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya, prinsip kinerja badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis (UPT) yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan.
BLUD melakukan kegiatan berdasarkan pola prinsip efesiensi dan produktivitas upaya dalam mewujudkan prinsip good governance, yang meningkatkan layanan kepada masyarakat terutama bidang kesehatan.
Sebagaimana kita ketahui tantangan pelayanan kesehatan semakin meningkat dari tahun ke tahun, perubahan pola penyakit dan perkembangan ilmu kedokteran menuntut layanan kesehatan harus cepat merespon segala permalahan yang ada di wilayah kerja.
“Semoga dengan menerapkan BLUD di fasilitas kesehatan, wajah pemerintah di bidang layanan kesehatan semakin baik, fasilitas kesehatan bisa lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kesehatan dan bisa mengatasi permasalahan kesehatan secara cepat dan tepat,” katanya.
Lanjutnya, segala pendampingan ini wujud nyata komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia SDM di bidang kesehatan yang ada di Kabupaten Mimika dengan peningkatan tersebut (BLUD, red).
“Kami terus berupaya memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tambah Yumte.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini kita semakin memahami pentingnya bidang kesehatan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait sehingga mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat, cepat dan berkualitas.
Masyarakat Mimika semakin sehat karena kesehatan adalah modal utama pembangunan suatu bangsa and clean governance sangat dibutuhkan BLUD sehingga segala bentuk pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik, berkesinambungan dan mampu berdaya saing di tengah tuntutan perkembangan zaman yang serba modern.
Lebih lanjut dikatakan, dengan globalisasi saat ini, dituntut inovasi pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas, Puskesmas dan unit kesehatan lainnya adalah garda terdepan dan cerminan dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang kesehatan, tentu sebagai fasilitas pelayanan publik dituntut responsive dan harus semakin meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu diperlukan suatu pola yang akan bisa membantu fasilitas kesehatan melakukan pelayanan secara optimal,” katanya.
Sementara itu dikatakan bawah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, memberikan peluang bagi unit pelayanan bidang kesehatan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan mandiri.
BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat.
Sementara itu Marselinus Mameyau Sekertaris Dinas Kesehatan saat ditemui sesuai kegiatan mengatakan, terkait dengan BLUD ada dua fasilitas kesehatan yang dijadikan BULD, yaitu Laboratorium air dan TSC 119.
“Yang selama ini Dibawahi oleh Dinas Kesehatan dan tahun ini kita buat untuk dapat berdiri sendiri,” jelasnya.
Alasannya agar kedua fasilitas ini dapat mengelola keuangan sendiri, agar APBD tidak melalui Dinas Kesehatan tatapi langsung melalui ke fasilitas tersebut agar pelayanan berjalan terus.
Adapun yang mengikuti kegiatan ini dari pihak rumah sakit, Puskesmas Mapuru Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Kwamki Baru, dan Puskesmas SP 2.
“Harapan dari kegiatan ini agar tahun ini harus dua fasilitas ini jadi BULD, ini sangat penting agar bisa berjalan dan tidak lagi menunggu APBD,” pungkasnya. (kay)