TEGASKAN – Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah, Kompol Unisimus Umbu Sairo, S.I.K, saat memberikan penegasan dalam prosesi perdamaian konflik di Distrik Kwamki Narama, Senin (12/1/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Proses perdamaian konflik di Distrik Kwamki Narama sempat berlangsung tegang akibat adanya tuntutan dari salah satu pihak yang meminta agar sejumlah tahanan dibebaskan dan dihadirkan tanpa pengamanan dalam prosesi adat, Senin (12/1/2026).
Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah, Kompol Unisimus Umbu Sairo, S.I.K, menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kita harus membudayakan hal-hal yang benar. Jangan memperpanjang masalah. Kalian sudah memanah anggota Brimob,” tegas Kompol Sairo di hadapan warga yang mengikuti prosesi damai.
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam tindakan onar telah diamankan sesuai hukum.
Namun, demi mendukung proses perdamaian, para tahanan tetap dihadirkan dengan pengamanan ketat.
“Adat kami hormati, tetapi tidak ada adat yang membenarkan pembunuhan. Mereka dihadirkan untuk melihat apakah kehadirannya berdampak positif bagi perdamaian,” ujarnya.
Kompol Sairo juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengatur negara dengan dalih adat.
Menurutnya, perdamaian harus dilakukan secara tulus tanpa tekanan dan provokasi.
“Jangan atur negara. Datang dan berdamai. Siapa yang memprovokasi dan tidak mau berdamai, kami tangkap,” tegasnya.
Ia memastikan aparat keamanan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak pidana.
Adat dan budaya akan tetap dihormati selama tidak bertentangan dengan hukum dan nilai kemanusiaan.
“Budaya kami dukung jika benar. Tapi kekerasan dan pembunuhan tidak bisa dijadikan budaya,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan