BERI KETERANGAN — Waka Polres Mimika, Kompol J. Limbong, memberikan keterangan terkait langkah kepolisian mengantisipasi tawuran pelajar di Kabupaten Mimika, Senin (28/9/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Polres Mimika memperketat patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan setelah aksi tawuran yang melibatkan pelajar dan remaja terjadi pada malam Minggu lalu.
Waka Polres Mimika, Kompol J. Limbong, mengatakan secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Timika selama sepekan terakhir masih aman dan kondusif.
Namun, aksi tawuran tersebut menjadi perhatian kepolisian agar tidak kembali terjadi.
“Memang malam Minggu kemarin ada tawuran dari anak-anak. Kami masih menyelidiki ini dari tim-tim mana atau dari kelompok mana,” ujar Limbong di Polres Mimika, Mile 32, Senin (28/9/2026).
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian meningkatkan patroli dan melakukan penyekatan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, salah satunya kawasan Petrosea.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Personel akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pelajar, termasuk mengingatkan agar tidak membawa benda tajam maupun barang yang dapat memicu konflik.
“Jangan sampai anak-anak sekolah datang ke sekolah membawa alat-alat tajam atau yang menimbulkan masalah satu dengan yang lain,” jelasnya.
Polres Mimika juga menyiapkan pendampingan saat jam pulang sekolah.
Polisi akan melibatkan kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pengawasan terhadap pelajar.
Menurut Limbong, pendekatan pembinaan diperlukan karena sebagian besar pelajar yang terlibat masih berusia di bawah umur.
“Kita ajak kepala sekolah untuk duduk bersama. Karena anak-anak ini rata-rata di bawah umur, perlu kita lakukan pembinaan secara khusus. Kita kedepankan dari sekolahnya, tentunya didampingi dari kami,” ungkapnya.
Terhadap anak yang diamankan terkait aksi tawuran, polisi memastikan penanganan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan, sementara orang tua dipanggil untuk terlibat dalam proses tersebut.
“Kami tetap menjunjung Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita berikan sosialisasi, kita lakukan sifatnya interogasi, kita panggil orang tuanya dan kita kembalikan ke orang tuanya,” katanya.
Namun, apabila ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Mimika berharap pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Kerja sama sekolah, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga pelajar dari potensi konflik sekaligus mempertahankan situasi Kamtibmas di Mimika tetap aman dan kondusif. (via)








Tinggalkan Balasan