NOTA KEUANGAN — Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026). (FOTO: YESON WENDA/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp5,05 triliun dan belanja Rp6,16 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Besaran tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkaz bersama Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.

Hadir unsur Forkopimda Mimika, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt Sekwan Sriyanti Ramping, serta pimpinan OPD Mimika.

Dalam penyampaian nota keuangan, Johannes mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kemampuan keuangan daerah, termasuk penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.

Rancangan tersebut juga memperhatikan prioritas program perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan klasifikasi dan nomenklatur terbaru sesuai ketentuan pemerintah.

Pendapatan Rp5,05 Triliun

Johannes memaparkan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar sekitar Rp584,52 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp2,99 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp1,47 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6.164.297.190.075.

“Belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,16 triliun,” ujar Johannes.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp4,60 triliun, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga Rp33,34 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp359,23 miliar.

Dengan struktur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang perlu ditutup melalui pembiayaan daerah.

Pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto sekitar Rp1,11 triliun.

Angka tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar sekitar Rp1,116 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,8 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Besaran penerimaan pembiayaan tersebut antara lain berkaitan dengan SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Johannes berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK Mimika dapat berjalan secara konstruktif hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya, rapat paripurna sempat diskors setelah pembacaan nota keuangan belum memuat secara lengkap nominal anggaran.

Pembacaan kemudian dilanjutkan setelah angka pendapatan, belanja dan pembiayaan disampaikan secara lengkap.

Rancangan tersebut selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRK Mimika sesuai mekanisme yang berlaku. (cr-73)