TIMIKAEXPRESS.id – Jelang akhir tahun ajaran, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, sekolah tidak wajib menggelar acara penamatan, apalgi jika itu membebani orang tua.

Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa melarang, apalagi jika itu permintaan dari orang tua siswa.

Oleh karena itu, jika sekolah hendak menggelar penamatan pelajar, maka harus berdasarkan kesepakatan bersama orang tua.

“Sebenarnya acara penamatan itu tidak wajib, kitapun tidak bisa melarang juga, karena terkadang orang tua yang meminta,” ujar Johannes, saat membuka kegiatan Lomba Sains di SATP, Senin (5/5/2025).

Hal ini dikatakan Johannes, agar tidak ada kesalahpahaman terkait acara penamatan, yang terpenting kata dia, tidak memberatkan para orang tua.

“Kalau sekolah mau buat acara penamatan boleh saja, yang penting jangan memberatkan orang tua, tetapi jika orang tua merasa keberatan, sampaikan saja kepada pihak sekolah,” pungkasnya (eno)