Johannes Rettob (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan terkait posisi lowong jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport dalam rangkaian Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021.
Ia menyebut pergantian Kepala Dinas PUPR Mimika menunggu putusan Pengadilan Tipikor Jayapura yang kini diproses oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
“Kita sekarang harus perhatikan baik, masalah pergantian sudah pasti ada kebijakan, akan tetapi kita menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” terangnya usai Rapat Koordinasi bersama pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika di ruang rapat Disdukcapil, Senin (16/6/2025).
“Jadi, semuanya ada mekanisme dan menunggu putusan hukum tetap dari pengadilan. Posis Kadis masih dievaluasi, dan kita akan ganti kalau sudah ada putusannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kadis PUPR Mimika berinisial DRM kini berstatus tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport lanjutan (Otsus) dalam rangkaian Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 pada Dinas PUPR Mimika Tahun Anggaran 2021.
Dari hasil penyidikan tim penyidik Kejati Papua, proyek pembanbgunan aerosport senilai Rp79,34 miliar, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 31,3 miliar. (eno)















Tinggalkan Balasan