KAJIAN TAILING – Sekretaris BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, memberikan keterangan kepada awak media usai FGD terkait review dokumen pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia (Foto: Mega Irianti/TimeX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) terus mempercepat kajian pemanfaatan material tailing guna mendukung pembangunan dan peningkatan nilai ekonomi di daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, di Timika.
Darius mengatakan, tim saat ini tengah mematangkan rencana pengelolaan tailing, termasuk penentuan lokasi penampungan sementara dan pembangunan fasilitas pengolahan yang akan menjadi bagian dari program jangka panjang.
“Kami sudah mengerucut pada satu titik lokasi yang dinilai representatif untuk area penampungan. Harapannya lokasi tersebut dapat diterima semua pihak karena masih berada pada kawasan yang sesuai,” ujarnya.
Menurut Darius, pemanfaatan tailing tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan di Mimika, tetapi juga berpotensi memenuhi kebutuhan material konstruksi di daerah lain.
Salah satunya datang dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang tertarik memanfaatkan material tailing untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada permintaan dari Merauke untuk menggunakan material tailing sebagai bahan konstruksi dan bangunan,” katanya.
Selain menentukan lokasi penampungan, BRIDA bersama tim juga melakukan review master plan pembangunan kawasan terpadu yang mencakup area penampungan sekaligus pabrik pengolahan tailing.
Kajian tersebut melibatkan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Bandung (Unisba), perusahaan daerah, serta berbagai pihak terkait guna memastikan pengelolaan tailing dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan itu, tim turut mengkaji kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aspek kelayakan lingkungan, hingga kebutuhan regulasi yang akan menjadi dasar hukum pengelolaan dan pemanfaatan tailing di Mimika.
Darius menambahkan, saat ini pemerintah daerah juga tengah memproses nota kesepahaman (MoU) dengan PTFI sebagai landasan kerja sama pemanfaatan tailing ke depan.
Jika lokasi yang diusulkan mendapat persetujuan dari pihak Freeport, tahapan berikutnya adalah kajian lanjutan dan identifikasi lahan yang akan digunakan sebagai area penampungan maupun pengolahan.
Menurutnya, penggunaan lokasi yang berada dalam kawasan operasional Freeport akan memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari kemudahan perizinan lingkungan, aspek keamanan, hingga dukungan infrastruktur yang sudah tersedia.
“Kalau berada di dalam area operasional Freeport, prosesnya lebih mudah dari sisi AMDAL maupun keamanan. Ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan rencana pengelolaan tailing,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mega Irianti
Editor: Maurits SDP















Tinggalkan Balasan