Iptu Fajar Zadiq (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil audit dugaan kasus tindak pidana korupsi di Distrik Wania yang sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

Iptu Fajar Zadiq, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika  kepada Timika eXpress di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika, Selasa (9/1/2024) membenarkannya.

Berdasarkan komunikasi, oleh pihak BPKP menyatakan akan merilis hasil audit keuangan atas dugaan kasus korupsi di Distrik Wania.

“Terakhir kita komunikasi Senin (kemarin-Red) mereka juga sampaikan hasil audit akan (segera) dirilis,” ujarnya.

Selain rilis hasil audit keuangan, Iptu Fajar juga menyebut dalam waktu dekat BPKP bakal turun ke Timika untuk melakukan pemeriksaan langsung.

Adapun, selama ini tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika menunggu hasil audit dari BPKP.

Ini untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara terhadap penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana operasional Distrik Wania yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kasus dugaan Tipikor ini terjadi di tiga kelurahan di Distrik Wania dengan modus pemalsuan tanda tangan.

Namun, Iptu Fajar belum mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut karena statusnya masih dalam penyelidikan belum naik ke penyidikan.

Pun begitu, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan hasilnya diduga ada penyelewengan dana operasional Distrik Wania dari APBD Mimika Tahun 2022. (acm)