SPBU – Para pengendara terlihat antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, Jalan Yos Sudarso, Rabu (2/10/2024). (FOTO:ELISA/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Senin 1 Oktober 2024, pukul 00:00.

Vifki Leondo SBM Rayon II Papua Tengah, dalam keterangan tertulis yang diterima Timika eXpress, Rabu (2/10/2024) mengatakan, penyesuaian harga BBM ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Harga jenis BBM non subsidi Pertamina yang turun yakni Pertamax (RON 92) dan Dexlite.

Adapun BBM yang mengalami penurunan harga diantaranya, Pertamax awalnya Rp 13.250 turun harga menjadi Rp 12.400.

Dexlite di SPBU awalnya Rp 14.400 turun harga menjadi Rp 13.000

“Informasi penurunan harga BBM telah berlaku sejak awal bulan Oktober,” jelasnya.

Sementara dikutip dari detail informasi harga akan dipublish pada website  Pertamina https://www.pertamina.com/id/news-room/announcementp

Berikut daftar harga BBM non subsidi terbaru per Oktober 2024:

Provinsi Papua Tengah

Pertamax Rp12.400

Dexlite Rp13.000

Provinsi Papua:

Pertamax Rp12.400

Pertamax Turbo Rp13.000

Dexlite Rp13.450

Provinsi Papua Barat:

Pertamax Rp12.400

Dexlite Rp13.000

Pertamina Dex Rp13.450

Provinsi Papua Selatan:

Pertamax Rp12.400

Dexlite Rp13.000

Provinsi Papua Pegunungan:

Pertamax Rp12.400

Dexlite Rp13.000

Provinsi Papua Barat Daya:

Pertamax Rp12.400

Dexlite Rp13.000

Pertamina Dex Rp13.450.(kay)