Dwi Cholifah (FOTO: LINDA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Salah satunya adalah penyediaan satu aplikasi yang memungkinka wajib pajak mendaftarkan pajak, melakukan pengecekan tunggakan hingga pembayaran pajak di genggaman tangan.
Dr. Drs. Dwi Cholifah, Ap, M.Si, Kepala Bapenda Mimika, saat ditemui Timika eXpress, di kantornya, Selasa (14/1/2025) menuturkan Bapenda telah meluncurkan aplikasi bernama Itax Service Mimika sejak Tahun 2023 lalu. Dan aplikasi ini bisa didownload di palystore smart phone yang berisi berbagai fitur tentang pajak.
Selain itu, Bapenda juga memperluas kanal pembayaran pajak melalui kerja sama dengan perbankan. Jika sebelumnya Bapenda hanya bekerjasama dengan Bank Papua, kini pembayaran pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui aplikasi Livin Mandiri bahkan tahun ini (2025) akan bekerja sama dengan BNI dan BRI.
Ini semua adalah upaya pemerintah dalam rangka mendorong wajib pajak untuk tertib dalam membayar pajak, melalui kemudahan-kemudahan yang disediakan.
Cukup dengan memasukkan nama objek pajak, atau nama wajib pajak sesuai dengan data KTP, maka akan muncul besaran nilai pajak yang harus dibayarkan, termasuk denda jika sudah melewati batas waktu pembayaran.
Tak sampai di situ, Bapenda juga akan secara aktif melakukan pelayanan di titik-titik keramaian dengan membuka stand konsuktasi pajak dan pembayaran pajak.
Untuk program tersebut, sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan akan terus dilanjutkan dengan memperluas jangkauan. Jika sebelumnya hanya dilakukan di beberapa titik, makan tahun ini akan diperluas sehingga bisa menjangkau semua wajib pajak.
Selain meningkatkan pajak, ini juga sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pajak. Karena pajak memiliki manfaat yang sangat penting bagi masyarakat dan daerah.
Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi, dan pembangunan fasilitas publik, seperti, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Oleh karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan.
Dikatakan, untuk pekan panutan pajak yang dilaksanakan beberapa tahun lalu, tidak lagi menjadi target Bapenda, dengan pertimbangan efisiensi.
Pasalnya untuk pelaksanakan pekan panutan pajak, selainĀ menelan biaya operasional yang cukup besar, juga mengganggu aktivitas pelayanan di Kantor Bapenda, karena harus dilaksanakan berhari-hari, dengan menyewa berbagai peralatan.
Oleh sebab itu strategi jemput boleh yang dilaksanakan beberapa tahun ini dinilai lebih efektif, dan manfaaat yang didapatkan juga lebih maksimal, dan masyarakat juga diuntungkan.(linda)








Tinggalkan Balasan