Hendrik Setitit, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika memfokuskan pemutakhiran data di area zona P 2 PT Freeport tepatnya di lokasi Kuala kencana.

Pemutakhiran data piutang PBB -P2 merupakan kegiatan untuk menyesuaikan nilai PBB- P2 dalam basis data dengan nilai piutang yang sebenarnya.

Hendrik Setitit, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah saat ditemui Timika eXpress, Rabu (16/10) mengatakan, pemutakhiran data sesuai dengan instruksi dari BPK  Tahun 2023 lalu, dan Bapenda  hanya melaksanakan kegiatan tersebut di PT Freeport Indonesia.

Dimana lanjut dia, kajian dari BPK bahwa pemutakhiran data meliputi luas bangunan, dan penambahan bangunan di wilayah PT Freeport Indonesia.

“Lokasi yang menjadi fokus utama adalah di kawasan Kuala Kencana, untuk wilayah  zona P2,” jelasnya.

Pihaknya saat ini telah melakukan pengukuran. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan di Tahun 2025 mendatang akan ada kenaikan pajak dengan adanya perubahan dan penambahan bangunan di lingkungan PT Freeport Indonesia.

Hendrik mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah, maka tarif PBB lama 0,2 dimana dari PT Freeport Indonesia ditambahkan dengan perusahaan pendukung PBB yang dibayarkan sebesar Rp 66 miliar.

“Jadi diharapkan dengan adanya pemutakhiran data ini, kedepannya sesuai dengan instruksi BPK tahun depan akan ada kenaikan mungkin tidak banyak,” jelasnya

Ditambahkan, target PBB tahun lalu sebesar  Rp 62 miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp 82 miliar, hingga di Oktober 2024 ini PBB di Mimika Baru mencapai Rp76 miliar.

“Kami berharap dengan adanya waktu yang tersisa beberapa bulan target yang diharapkan bisa tercapai,” tutupnya. (bob)