Banyak Pengusaha yang Lupa Bayar Pajak Reklame
Abraham Kateyau (FOTO:YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mengingatkan setiap pengusaha di Mimika yang memasang reklame yang berisikan iklan wajib membayar pajaknya.
Abraham Kateyau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika mengungkapkan banyak pengusaha yang ‘malas tahu’ dan bahkan lupa membayar pajak ke pemerintah.
“Reklame yang berisikan iklan wajib membayar ke Pemerintah, tapi ada beberapa pengusaha yang sengaja dan lupa untuk membayarnya,” ujar Abraham, Kamis (13/7).
Dikatakan, Pemerintah akan mengambil langkah untuk menertibkan reklame yang tidak berbayar. Ia juga mengimbau agar para pengusaha di Mimika sadar akan kewajibannya.
“Kami akan koordinasi dengan Pj Sekda bersama tim teknis untuk tertibkan reklame yang tidak berbayar,” tutupnya. (acm)