DAMPINGI KORBAN – Perwakilan APELCAMI saat mendampingi ratusan pencari kerja yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen kerja di Timika. (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) menyatakan siap mendampingi ratusan pencari kerja (Pencaker) yang diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Mimika.

Kasus yang mencuat dalam beberapa hari terakhir itu diduga dilakukan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan sejumlah perusahaan kontraktor.

Para korban dijanjikan mengikuti rangkaian kegiatan berupa family gathering, pengurusan kartu identitas kerja (ID Card), medical check-up (MCU), hingga proses penempatan kerja.

Untuk mengikuti proses tersebut, para pencaker diminta menyetor uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga mencapai Rp16 juta per orang.

Berdasarkan keterangan para korban, jumlah pencaker yang diduga menjadi korban mencapai sekitar 178 orang.

Mereka tidak hanya berasal dari Mimika, tetapi juga dari sejumlah daerah lain seperti Biak, Jayapura, dan Nabire.

Para korban dijanjikan menghadiri kegiatan selama tiga hari di Hotel Horison Timika.

Namun, setelah tiba di lokasi, kegiatan tersebut tidak pernah berlangsung sehingga mereka menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan.

Saat ini, terduga pelaku berinisial EA telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Perwakilan APELCAMI, Geelvink Kafiar, mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan kepada para korban sekaligus mengawal proses hukum agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

“Kasihan saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah. Mereka sudah menghabiskan biaya transportasi, penginapan, dan kebutuhan lainnya, tetapi justru menjadi korban dugaan penipuan. Kami minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Menurut Geelvink, kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pencari kerja agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang di awal proses rekrutmen.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan maupun informasi lowongan kerja sebelum melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Selain mengawal para korban, APELCAMI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada pencari kerja lokal di Kabupaten Mimika.

“Kami mengajak seluruh pencari kerja untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok lowongan kerja. Jangan mudah tergiur dengan janji bisa langsung diterima bekerja hanya karena membayar sejumlah uang. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

APELCAMI berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih terbuka dan bebas dari praktik percaloan maupun penipuan yang merugikan pencari kerja. (*)