PARIPURNA — Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menyerahkan dokumen APBD-P Mimika 2026 yang telah disepakati kepada Bupati Mimika Johannes Rettob. APBD-P dengan total belanja Rp6,164 triliun disahkan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026). (FOTO: YESON WENDA/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Anggaran belanja Kabupaten Mimika dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp6,164 triliun.
Namun, besarnya anggaran itu berhadapan dengan persoalan serapan yang hingga triwulan III baru sekitar 48 persen, sementara SiLPA 2025 tercatat mencapai Rp1,116 triliun.
Kondisi tersebut menjadi salah satu catatan DPRK Mimika ketika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III, Senin (28/9/2026) malam.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Sebanyak 28 anggota DPRK hadir bersama Bupati Mimika Johannes Rettob, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika menyampaikan pendapat akhir atas rancangan perubahan APBD yang telah dibahas bersama pemerintah daerah.
Postur APBD Perubahan 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp5,053 triliun.
Sementara belanja daerah mencapai Rp6,164 triliun sehingga terdapat selisih sekitar Rp1,110 triliun yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Pendapatan daerah terdiri atas PAD sekitar Rp584,52 miliar, pendapatan transfer Rp2,999 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp1,469 triliun.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp4,600 triliun untuk belanja operasi, Rp1,170 triliun belanja modal, Rp33,34 miliar belanja tidak terduga dan Rp359,23 miliar belanja transfer.
Di tengah besarnya anggaran tersebut, DPRK menyoroti realisasi APBD hingga triwulan III yang baru berada di kisaran 48 persen untuk keuangan dan sekitar 52 persen untuk fisik.
Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas membuat pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.
Percepatan tersebut, menurut DPRK, tetap harus menjaga kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan.
DPRK juga meminta pemerintah mengevaluasi SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,116 triliun.
Besarnya sisa anggaran tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) turut menjadi perhatian.
Pemerintah diminta memastikan anggaran Otsus, termasuk dana yang bersifat spesifik, direalisasikan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Catatan lain DPRK mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penyertaan modal pemerintah kepada BUMD, belanja barang dan jasa serta penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam proses pengadaan.
Pada sektor pembangunan, DPRK mendorong agar anggaran perubahan diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk pemerataan infrastruktur hingga distrik dan kampung, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan rumah layak huni serta penguatan keamanan dan ketertiban.
Percepatan pembangunan Masjid Raya Kabupaten Mimika dan persiapan perencanaan perguruan tinggi negeri juga menjadi bagian dari catatan DPRK.
Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRK, pimpinan dan anggota fraksi serta kelompok khusus yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan.
Menurutnya, catatan dan masukan DPRK merupakan bagian dari fungsi legislatif dalam mengawal penggunaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Setelah persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan dokumen keputusan dan penyerahan hasil rapat sebagai bagian dari penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengapresiasi masukan dan rekomendasi DPRK selama pembahasan.
Ia mengatakan berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, termasuk mendorong pimpinan OPD memperbaiki dan mempercepat pelaksanaan program.
“Saya berharap kebersamaan yang telah kita lakukan tahun ini akan berjalan sama-sama untuk lima tahun ke depan,” kata Johannes.
Kini, setelah APBD Perubahan 2026 disepakati, pekerjaan pemerintah daerah bukan berhenti pada penetapan angka.
Sisa waktu tahun anggaran menjadi ruang untuk membuktikan apakah Rp6,164 triliun belanja daerah benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program yang berjalan dan manfaat yang dirasakan masyarakat Mimika. (cr-73)








Tinggalkan Balasan