AMANKAN – Perdonel Resmob Polda Sultra saat menangkap pelaku. (FOTO:Istimewa)

KENDARI, timikaexpress.id — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menangkap JU (43), pelaku penikaman terhadap anggota Polri La Ode Salman (37) hingga tewas di Lorong Merak, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Korban yang merupakan anggota Polres Tolikara, Papua Pegunungan, sekaligus pelatih atlet paralayang, ternyata adalah ponakan dari istri pelaku.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Sabtu (15/11), sekitar pukul 01.30 WITA.

Sebelum kejadian, korban diketahui sedang menginap di rumah pelaku.

Korban kemudian terbangun karena mendengar keributan antara pelaku dan istrinya.

Berniat melerai, korban justru diserang dengan sebilah badik hingga mengalami luka parah dan meninggal di tempat kejadian.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dalam kondisi masih menggenggam sebilah parang.

“Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan. Namun anggota Resmob melakukan pendekatan persuasif sehingga pelaku dapat ditangkap tanpa menimbulkan keributan,” ujarnya.

Karena pakaian pelaku berlumuran darah, petugas segera mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan medis awal sebelum dibawa ke Polda Sultra.

“Usai dari rumah sakit, pelaku kemudian kami bawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tambah Gayuh.

Ia menegaskan langkah cepat petugas merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam merespons kasus-kasus yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.

Dari identifikasi awal, pelaku diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kendari.

“Motif sementara masih kami dalami. Perkembangan lanjut akan kami sampaikan,” kata Gayuh.

Korban ditemukan tewas akibat luka tusukan badik di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kendari.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif penyidik Ditreskrimum Polda Sultra. (*/)