INOVASI DAERAH – Bupati Mimika Johannes Rettob bersama tim BRIDA, Dinas Sosial, dan RSUD Mimika mempresentasikan dua inovasi pelayanan publik, SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos, dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/11/2026). (FOTO: DOK. PEMKAB MIMIKA)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengandalkan dua inovasi pelayanan publik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).

Dua inovasi tersebut adalah SA ANTAR KO yang dikembangkan RSUD Kabupaten Mimika dan AMOLE Dinsos yang diinisiasi Dinas Sosial.

Keduanya menyasar peningkatan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama tim dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Sosial, dan RSUD Kabupaten Mimika mempresentasikan kedua inovasi tersebut di hadapan tim penilai IGA 2026 di kantor Kemendagri.

Johannes mengatakan, keikutsertaan Mimika dalam ajang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengembangkan inovasi yang memberikan kemudahan akses pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat Mimika agar kedua inovasi tersebut memperoleh hasil terbaik dalam penilaian IGA 2026.

SA ANTAR KO, Layanan Antar Pulang Gratis Pasien OAP

SA ANTAR KO merupakan inovasi RSUD Kabupaten Mimika yang mulai dijalankan pada 2026.

Program ini menyediakan layanan transportasi gratis bagi pasien rawat inap Orang Asli Papua (OAP) yang telah menyelesaikan perawatan dan dinyatakan boleh pulang oleh rumah sakit.

Layanan tersebut menjawab persoalan yang kerap dihadapi pasien dan keluarga, terutama keterbatasan biaya serta kesulitan memperoleh kendaraan untuk kembali ke rumah setelah menjalani perawatan.

Selain meringankan beban ekonomi keluarga, layanan ini dirancang untuk memastikan pasien dapat melakukan perjalanan pulang dengan aman hingga tiba di tempat tujuan.

SA ANTAR KO juga didukung sistem pelacakan berbasis aplikasi. Teknologi tersebut membantu petugas memantau perjalanan pasien sekaligus mengatur jadwal pemulangan secara lebih terstruktur.

Dengan pengelolaan pemulangan yang lebih efektif, rumah sakit juga dapat mengoptimalkan penggunaan tempat tidur untuk pasien lain yang membutuhkan pelayanan.

AMOLE Dinsos, Digitalisasi Pendataan Anak Terlantar

Sementara itu, AMOLE Dinsos merupakan inovasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk memperkuat pendataan dan pemantauan anak terlantar melalui sistem digital.

Aplikasi ini dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan pendataan manual yang membutuhkan waktu dan proses administrasi lebih kompleks.

AMOLE Dinsos memiliki empat fungsi utama, yakni pendataan digital anak terlantar, penyimpanan hasil asesmen, pemantauan kondisi anak secara berkala, serta validasi data penerima bantuan sosial.

Melalui aplikasi tersebut, kader anak dan petugas lapangan dapat memasukkan informasi serta mengunggah dokumen hasil asesmen secara langsung.

Data yang terkumpul selanjutnya digunakan Dinas Sosial untuk memantau perkembangan kondisi anak dan mengidentifikasi kebutuhan penanganan.

Sistem ini juga diharapkan membantu memastikan bantuan sosial diberikan kepada penerima yang tepat sasaran.

Data yang terintegrasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak sesuai kebutuhan di berbagai wilayah Mimika.

Melalui SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos, Pemkab Mimika berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efektif, dan tepat sasaran.

Kedua inovasi tersebut tidak hanya diharapkan memberikan hasil dalam penilaian IGA 2026, tetapi juga dapat terus dikembangkan sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP