TAWURAN – Situasi saat tawuran antarkelompok anak di bawah umur terjadi di Kampung Nawaripi, tepatnya di sekitar Sekolah Kalam Kudus, Mimika, Papua Tengah. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Polsek Mimika Baru mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Tawuran tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni Minggu (18/10/2026) dan Senin (19/10/2026).
Kapolsek Mimika Baru, AKP Bobby Pratama, menjelaskan, aksi pertama terjadi pada Minggu sore dan kembali berlanjut pada Senin sore hingga malam hari.
Lokasi kejadian berada di sekitar Sekolah Kalam Kudus, Nawaripi.
Menurut Bobby, tawuran bermula dari aktivitas bermain meriam spiritus.
Situasi kemudian memanas setelah terjadi saling ejek antarkelompok hingga berujung aksi saling lempar menggunakan batu dan kayu. Sejumlah anak bahkan terlihat membawa panah wayer.
“Tadi malam kami amankan dua orang yang terlibat tawuran,” ujar Bobby, Selasa (20/10/2026).
Setelah mengamankan kedua anak tersebut, polisi akan mendalami kejadian itu untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Penanganan lebih lanjut akan dilakukan dengan memperhatikan status mereka sebagai anak di bawah umur.
Bobby mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian sekaligus menjadi dasar untuk menentukan pembinaan yang sesuai.
Dalam insiden tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka.
Meski demikian, kepolisian mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan.
Bobby mengimbau para orang tua di wilayah Nawaripi agar lebih intensif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, sehingga tidak terjerumus dalam tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam aksi-aksi tawuran maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan