REALISASI ANGGARAN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa. (FOTO: YUDIT/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika hingga 16 Oktober 2026 mencapai 54,72 persen untuk fisik dan 50,11 persen untuk keuangan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih di bawah 50 persen diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil evaluasi realisasi anggaran tahun berjalan hingga pertengahan Oktober.
Menurut Marthen, realisasi fisik yang lebih tinggi dibandingkan realisasi keuangan masih tergolong wajar.
Pasalnya, pekerjaan fisik dapat diselesaikan lebih dahulu, sementara proses administrasi dan pembayaran membutuhkan waktu tersendiri.
Dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mimika, kurang dari 10 OPD tercatat belum mencapai realisasi minimal 50 persen, baik dari sisi fisik maupun keuangan.
Sementara itu, waktu efektif pelaksanaan anggaran diperkirakan tersisa sekitar dua bulan.
Marthen menjelaskan, keterlambatan realisasi secara umum lebih banyak disebabkan persoalan administrasi, seperti keterlambatan penginputan data ke dalam sistem dan pelimpahan berkas ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), bukan karena kendala besar di lapangan.
“Secara umum penyebab keterlambatan adalah keterlambatan penginputan data ke sistem dan pelimpahan ke PBJ, bukan karena kendala lapangan yang besar,” jelas Marthen.
Ia menegaskan, OPD yang belum mencapai target perlu segera menuntaskan kekurangan administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Namun, percepatan tersebut harus tetap memperhatikan mutu hasil pekerjaan.
“Kita masih memiliki waktu efektif sekitar dua bulan lagi. Kita harus berusaha memenuhi target tersebut agar pembangunan tidak terhenti. Namun, dalam mempercepat pelaksanaan, jangan terburu-buru sehingga kualitas pekerjaan terabaikan,” ungkapnya.
Terkait usulan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi yang disampaikan Menteri Koperasi, Marthen mengatakan hal tersebut masih sebatas wacana dan belum ada pengaturan resmi dari pemerintah pusat.
Pemkab Mimika berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran secara optimal agar target realisasi tercapai dan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. (*)









Tinggalkan Balasan