SEMINAR AKHIR — Ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Atang Sulaiman (kiri), bersama Herni dan Yogi dalam kegiatan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Mimika. (FOTO: YUDIT/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kabupaten Mimika memasuki tahap akhir.
Dokumen ini mengedepankan pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Atang Sulaiman, menjelaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi salah satu keunggulan dokumen tersebut dibandingkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu disampaikannya dalam wawancara seusai seminar akhir penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kabupaten Mimika.
Menurut Atang, dalam pelaksanaan RPJMD, satu bidang pembangunan umumnya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu.
Sementara itu, rencana induk IPTEK mendorong keterlibatan sejumlah OPD untuk menangani satu tema pembangunan secara bersama-sama.
“Pendekatan yang digunakan dokumen ini adalah pendekatan kolaboratif. Artinya, satu tema pembangunan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu OPD saja,” ujar Atang.
Sebanyak 17 OPD terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.
Selain mendorong kerja sama lintas sektor, dokumen ini juga memuat kerangka ekosistem riset dan inovasi yang menjadi salah satu unsur pendukung perencanaan pembangunan daerah.
Penyusunan rencana induk dan peta jalan IPTEK tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dokumen ini disiapkan untuk mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2025–2029 dengan mengusung tema “Membangun dari Kampung ke Kota”.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima fokus prioritas, yakni kewirausahaan, pengentasan pengangguran, peningkatan produk unggulan daerah, ketahanan pangan, serta pendidikan dan kesehatan.
Meski penyusunannya telah memasuki tahap akhir, tim masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan ketersediaan data dan lambatnya tanggapan OPD dalam mengisi kuesioner pendukung.
Atang mengatakan, pengumpulan data yang direncanakan selesai dalam dua minggu ternyata membutuhkan waktu lebih dari satu bulan.
“Kendala utama yang kami hadapi adalah ketersediaan data yang masih lemah, serta lambatnya tanggapan OPD saat diminta mengisi kuesioner pendukung,” tambahnya.
Setelah draf disempurnakan, dokumen tersebut akan diproses untuk memperoleh payung hukum berupa Peraturan Bupati.
Selanjutnya, rencana induk dan peta jalan IPTEK diharapkan menjadi pedoman bersama bagi perangkat daerah dalam mendorong pembangunan berbasis riset dan inovasi.
BRIDA Kabupaten Mimika akan melanjutkan penyempurnaan draf sebelum mengusulkan penetapan regulasi sebagai dasar pelaksanaan dokumen tersebut. (*)









Tinggalkan Balasan