BAGIKAN MASKER — Pegawai Bappeda Mimika membagikan masker kepada masyarakat di perempatan lampu merah Jalan Budi Utomo–Jalan Hasanuddin, Timika, Selasa (13/10/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika membagikan 5.000 masker kepada masyarakat di perempatan lampu merah Jalan Budi Utomo–Jalan Hasanuddin, Timika, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya.

Masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor dan warga yang melintas.

Petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, mengatakan pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Mimika sebagai langkah antisipatif dan preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak.

“Ini merupakan implementasi arahan Bupati Mimika tentang langkah antisipatif, preventif, dan perlindungan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan dan anak-anak sekolah,” kata Septinus kepada awak media, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pembagian masker kali ini dipusatkan di satu titik dengan jumlah 5.000 masker. Seluruh masker yang disiapkan telah dibagikan kepada masyarakat.

Septinus mengingatkan warga agar tidak mengabaikan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beraktivitas tanpa perlindungan, termasuk orang tua yang membonceng anak-anak menggunakan sepeda motor tanpa masker.

“Asap ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Memang tidak terlihat dampaknya secara langsung, tetapi bisa memengaruhi kesehatan kita, termasuk memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan pada paru-paru,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memastikan mereka menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Upaya tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengantisipasi dampak kabut asap, termasuk melalui instruksi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah atau secara daring bagi peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).

Menurut Septinus, perkembangan situasi akan menjadi pertimbangan untuk menentukan kemungkinan pembagian masker lanjutan.

Pembagian melalui tingkat rukun tetangga (RT) juga menjadi salah satu opsi agar perlindungan dan edukasi kesehatan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada, menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak selama kabut asap masih berdampak terhadap aktivitas warga di Mimika. (via)