SERAHKAN HADIAH — Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, didampingi Sekretaris Bapenda Hendrikus Setitit, menyerahkan hadiah kepada para pemenang Gebyar Sadar Pajak di Aula Bapenda Mimika, Selasa (6/10/2026). (FOTO: SELVY/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Empat wajib pajak di Kabupaten Mimika membawa pulang hadiah utama berupa sepeda motor dalam Gebyar Sadar Pajak Daerah yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Tahun 2026.

Keempat pemenang tersebut yakni Arman Jaya dan Pardomuan Ginting dari kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta Wiwit Wijawati dan Yohanes Mangirangi dari kategori Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hadiah diserahkan pada sesi kedua Gebyar Sadar Pajak Daerah, Selasa (6/10/2026), setelah pengundian dilakukan secara langsung melalui live streaming pada sesi pertama.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit, mengatakan pemberian hadiah merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

“Kepada para pemenang saya menyampaikan selamat. Semoga hadiah yang diterima memberikan manfaat dan menjadi motivasi untuk terus menjadi wajib pajak yang taat,” ujarnya.

Berdasarkan berita acara pengundian yang dibacakan Notaris Vanessa Maria Regina Pai, S.H., M.Kn., pengundian dilakukan menggunakan sistem elektronik secara acak berdasarkan data wajib pajak yang memenuhi persyaratan.

Selain empat sepeda motor sebagai hadiah utama, Bapenda juga menyerahkan hadiah berupa kulkas, mesin cuci, smartphone, dan smart TV kepada pemenang dari kategori PBJT dan PBB-P2.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan kepatuhan membayar pajak diharapkan tidak hanya didorong oleh hadiah, tetapi tumbuh dari kesadaran masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Mimika.

“Hadiah bukan menjadi tujuan utama. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya. (*)

Penulis: Selvy Warwuru
Editor: Maurits SDP