Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika Luky Mahakena, S.Sos., M.Si. (FOTO: SELVY/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika, Luky Mahakena, mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi.
Menurut Luky, informasi yang disampaikan tanpa konteks dan literasi yang jelas dapat menimbulkan miskomunikasi serta keresahan di tengah masyarakat.
“Kadang-kadang momen yang mereka dokumentasikan seakan-akan tanpa ada pemberitaan literasi yang jelas. Langsung ini akhirnya menjadi sebuah miskomunikasi oleh masyarakat publik yang membaca,” kata Luky, Kamis (1/10/2026).
Ia mencontohkan informasi mengenai penemuan jenazah maupun kejadian kriminal yang sifatnya sporadis.
Jika disebarkan tanpa konteks, informasi tersebut dapat membentuk persepsi yang keliru mengenai kondisi keamanan Mimika secara keseluruhan.
Luky meminta anggota FKDM di tingkat distrik hingga kabupaten melakukan telaah dan analisis sebelum meneruskan informasi yang diterima melalui media sosial.
“Kami berharap teman-teman dari FKDM di tingkat distrik sampai tingkat kabupaten bagaimana kita menelaah informasi-informasi yang diterima di medsos, ini pun juga kita telaah, analisa secara baik sehingga informasi itu betul-betul informasi yang update dan memang tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Luky dalam kegiatan penguatan kapasitas FKDM yang diikuti perwakilan FKDM dari 18 distrik di Kabupaten Mimika.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan anggota FKDM dalam mendeteksi dan mengembangkan informasi dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten.
Luky mengatakan informasi yang telah diverifikasi nantinya dapat disampaikan melalui Kesbangpol kepada Bupati Mimika sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan.
Ia juga mengajak media digital maupun konvensional berkolaborasi menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang guna mendukung situasi Mimika yang aman dan kondusif. (cr-72)








Tinggalkan Balasan