FOTO BERSAMA — Ketua DPRK Mimika bersama Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Persoalan Kemanusiaan seusai rapat paripurna di Kantor DPRK Mimika, Selasa (22/9/2026). (FOTO: YESON/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Persoalan Kemanusiaan mendorong pembentukan tim terpadu untuk menangani konflik dan krisis kemanusiaan di empat wilayah, yakni Waa Banti, Kwamki Narama, Kapiraya dan Jila.

Dorongan tersebut dibahas dalam rapat paripurna di ruang paripurna lantai II Kantor DPRK Mimika, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.

Pansus melakukan identifikasi terhadap akar persoalan, dampak kemanusiaan serta hambatan pelayanan publik di wilayah yang terdampak konflik.

Di Waa Banti, Distrik Tembagapura, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penutupan akses Jalan Banti Gate oleh pihak kepolisian dan Community Development PT Freeport Indonesia sejak 12 Maret 2026, serta adanya ancaman pengendapan tailing.

Wakil Ketua Pansus Penanganan Konflik dan Persoalan Kemanusiaan DPRK Mimika, Luther Beanal, S.E., mengatakan, krisis kemanusiaan dan terhambatnya layanan dasar publik di empat wilayah tersebut dipengaruhi kerentanan keamanan serta lemahnya koordinasi tata kelola pemerintahan daerah.

Karena itu, Pansus mendorong segera direalisasikannya pembentukan tim terpadu penanganan konflik dan persoalan sosial lintas sektoral.

Tim tersebut diharapkan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, TNI-Polri, kejaksaan, pranata sosial dan tokoh adat untuk memitigasi risiko serta merespons konflik secara cepat ketika terjadi peningkatan eskalasi.

“Kami berharap pembentukan tim terpadu ini dapat segera direalisasikan agar penanganan konflik dilakukan secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Luther.

Menurutnya, penanganan persoalan di wilayah terdampak tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan, pelayanan publik, persoalan adat dan pemulihan sosial masyarakat.

Pansus juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam aspek penegakan hukum, rekonsiliasi, penyelesaian persoalan adat, perlindungan masyarakat sipil serta pemulihan kondisi sosial.

Adapun susunan Pansus Penanganan Konflik dan Persoalan Kemanusiaan DPRK Mimika terdiri atas:

  • Penanggung jawab: Ester Tsenawatme, S.AB.
  • Ketua: Anton Alom.
  • Wakil ketua: Luther Beanal, S.E.
  • Sekretaris: Amons Jamang.
  • Anggota: Stefanus Onayawame, Alfian Akbar Balyanan, S.H., Ester Rika Agustina Komber, Elinus Balinol Mom, S.T., dan Darwin Kurnia Rombe, S.M.

Melalui kerja sama lintas sektor, DPRK Mimika berharap persoalan konflik dan dampak kemanusiaan di Waa Banti, Kwamki Narama, Kapiraya dan Jila dapat ditangani secara menyeluruh serta berkelanjutan. (cr-73)