KETERANGAN — Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini didampingi dr. Ipda Marlina saat memberikan keterangan kepada wartawan di RS Bhayangkara Tk. IV Polda Papua Tengah, Mimika, Mile 32, Senin (14/9/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timukaexpress.id — Setelah berhasil mengevakuasi satu dari sembilan warga yang diduga disandera kelompok bersenjata di Distrik Jila, Mimika, Papua Tengah, aparat keamanan kini memprioritaskan pendalaman keterangan korban sebelum menentukan langkah berikutnya.

Korban berhasil dievakuasi ke Timika dalam kondisi selamat pada Senin (14/9/2026) pagi.

Keterangan yang diberikan korban akan menjadi bagian penting untuk membantu aparat memahami kronologi dan situasi yang terjadi selama penyanderaan.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengatakan, penyelamatan korban menjadi langkah pertama yang dilakukan aparat.

Setelah itu, aparat akan mendalami keterangan korban dan melaporkannya kepada pimpinan.

“Belum bisa melakukan langkah apa pun. Kita cuma tadi langkah pertama menyelamatkan saksi yang masih hidup ini,” ujar Jermias kepada wartawan di RS Bhayangkara Tk. IV Polda Papua Tengah, Mimika, Mile 32, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kaops Damai Cartenz untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyanderaan.

“Nanti setelah itu kita dalami, baru kita laporkan minimal ke Kaops Damai Cartenz, koordinasi dengan beliau, ke depan seperti apa,” katanya.

Jermias menegaskan, aparat tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan sebelum memperoleh gambaran yang lebih jelas dari keterangan korban.

Setiap keputusan perlu dipertimbangkan karena dapat menimbulkan dampak di lapangan.

“Kita akan laporkan ke pimpinan langkah-langkah selanjutnya. Karena ini akan berdampak, sehingga perlu kita segera rumuskan setelah kita dalami keterangan dari saksi yang hidup ini,” pungkasnya. (via)