BERSIHKAN – Personel Satpol PP Mimika menertibkan dan membersihkan spanduk serta baliho HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang masih terpasang di sejumlah titik wilayah Mimika, Rabu (2/9/2026). (FOTO:YESON/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menertibkan  spanduk dan baliho yang masih terpasang di berbagai titik setelah rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penertiban dilakukan pada Rabu (2/9/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIT.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang masih terdapat spanduk dan baliho bertema peringatan HUT Kemerdekaan.
Spanduk dan baliho yang masa pemasangannya telah berakhir kemudian dilepas dan dibersihkan oleh petugas.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan dan wajah kota Timika.

Selain membersihkan ruang publik dari atribut HUT RI yang sudah tidak digunakan, penertiban ini juga dilakukan untuk memastikan pemasangan spanduk dan baliho tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas berharap kegiatan tersebut dapat membuat ruang publik kembali tertata dan bebas dari material promosi maupun atribut perayaan yang sudah selesai.

Penertiban spanduk dan baliho tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Mimika. (cr-73)