Panitia Penyelenggara Penerimaan Siswa Baru SMP Sentra Pendidikan, Palan (kanan) dan Neli. (FOTO:YUDITH/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – SMP Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika tetap mempertahankan kebijakan kuota afirmasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Dari 114 siswa yang diterima, sebanyak 70 persen berasal dari dua suku utama, Amungme dan Kamoro, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari lima suku kerabat.
Sekretaris Panitia PPDB, Palan, mengatakan proses penerimaan berlangsung pada 1–4 Juli 2026 melalui tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, dan asesmen Tes Kemampuan serta Numerasi Merdeka.
Dari 133 calon siswa yang mendaftar, sebanyak 114 orang dinyatakan lolos seleksi.
“Dari 114 siswa yang diterima, sebanyak 79 orang berasal dari suku Amungme dan Kamoro, sedangkan sekitar 35 orang berasal dari lima suku kerabat. Komposisi ini telah sesuai dengan kebijakan kuota afirmasi 70:30,” ujarnya.
Selain menerapkan kuota afirmasi, SMP Sentra Pendidikan juga tetap menjalankan sistem pendidikan berasrama. Seluruh peserta didik diwajibkan tinggal di asrama selama mengikuti proses belajar mengajar.
Menurut Palan, kebijakan tersebut bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemandirian siswa melalui pembinaan yang terintegrasi.
“Seluruh siswa wajib tinggal di asrama. Tidak ada sistem pulang-pergi. Bahkan ada dua calon siswa yang mengundurkan diri karena tidak bersedia mengikuti ketentuan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, empat siswa asal Distrik Alama baru tiba setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai akibat terkendala transportasi. Mereka harus berjalan kaki menuju Banti sebelum melanjutkan perjalanan ke Timika.
Palan menegaskan, meski kepanitiaan PPDB berganti setiap tahun, kebijakan kuota afirmasi tetap menjadi pedoman utama dalam penerimaan peserta didik baru.
Ia berharap sistem afirmasi dan pendidikan berasrama dapat terus membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak tujuh suku di Mimika sekaligus mencetak lulusan yang berkarakter, disiplin, dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. (*)
Tinggalkan Balasan