KONFERENSI PERS – Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak didampingi Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo menyampaikan kronologi penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap seorang warga sipil di Perumahan Rafflesia Residence 3, Minggu (2/8/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengungkap kronologi penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri berinisial Aipda M terhadap seorang warga sipil berinisial BP di Blok M, Perumahan Rafflesia Residence 3, Irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru, Minggu (2/8/2026).
Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan pelaku, penembakan terjadi secara spontan karena pelaku merasa terancam setelah korban diduga mengayunkan parang ke arah mobil yang dikendarainya.
“Pelaku menyampaikan kepada saya bahwa saat itu mobil harus dimundurkan terlebih dahulu sehingga tidak memiliki kesempatan menghindar. Karena merasa tidak memiliki ruang untuk keluar dari situasi tersebut, pelaku akhirnya bertindak spontan,” ujar AKBP Alredo dalam konferensi pers, Minggu (2/8/2026).
Kapolres membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polsek Bandara Mozes Kilangin.
Usai kejadian, Aipda M langsung menghubungi rekannya di Polsek Bandara dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah penembakan, pelaku langsung menghubungi temannya dan mengamankan diri di Polsek sebelum diserahkan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
AKBP Alredo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penembakan diduga dipicu persoalan pribadi.
Sebelum insiden terjadi, pelaku mengaku telah memukul korban karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mimika dan sedang menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan