DIALOG STRATEGIS – Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. (FOTO: HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

MIMIKA, timikaexpress.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua menggelar Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Kamis (30/7/2026).

Forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 sekaligus mendorong tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang lebih transparan dan akuntabel.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pembangunan Papua merupakan upaya mewujudkan keadilan sosial melalui peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, implementasi RAPPP harus didukung oleh perencanaan daerah yang selaras.

Namun, hasil evaluasi Musrenbang Otsus 2026 menunjukkan tingkat keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan RAPPP rata-rata baru mencapai 53 persen, bahkan masih ada daerah yang hanya mencapai 15,7 persen.

“Masih ada ruang perbaikan yang sangat besar. Perencanaan pusat dan daerah harus berjalan dalam satu arah agar program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Febrian.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola Dana Otsus.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal penggunaan anggaran tersebut sehingga setiap program harus tercantum dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIP3) dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tata kelola yang baik bukan untuk membatasi kepala daerah, tetapi menjaga amanah dan memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk mendukung percepatan pembangunan Papua, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan, yakni Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 melalui Perpres Nomor 24 Tahun 2023, RAPPP 2025–2029 melalui Perpres Nomor 107 Tahun 2025, Pedoman Musrenbang Otsus melalui Permen PPN Nomor 1 Tahun 2025, serta platform digital SIP3 sebagai sistem pemantauan terpadu.

Febrian menjelaskan, RAPPP memuat 19 program prioritas yang dikelompokkan dalam empat pilar utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan prasyarat pembangunan.

Pada sektor kesehatan, pemerintah akan memperluas layanan kesehatan bergerak serta meningkatkan mutu fasilitas kesehatan hingga ke daerah terpencil.

Di bidang pendidikan, fokus diarahkan pada penguatan sekolah berasrama, peningkatan kualitas guru, dan pemerataan sarana pendidikan.

Sementara pada sektor ekonomi, pemerintah mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah, ketahanan pangan, pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, serta investasi di Daerah Otonom Baru (DOB).

Seluruh program tersebut ditopang oleh pembangunan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Forum dialog ini dihadiri jajaran pimpinan Bappenas, kepala daerah se-Tanah Papua, perwakilan kementerian dan lembaga, Badan Pengarah Papua (BPP), akademisi, hingga dunia usaha, termasuk PT Freeport Indonesia.

Menutup arahannya, Febrian menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua tidak diukur dari banyaknya dokumen perencanaan ataupun rapat yang diselenggarakan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak akan menilai kita dari banyaknya rapat atau dokumen, tetapi dari apakah kehidupan mereka benar-benar menjadi lebih baik. Karena itu mari kita pastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (*)