DIALOG STRATEGIS – Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menyampaikan pandangannya pada Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Kamis (30/7/2026). Meki menegaskan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) harus mengacu pada Kesepakatan Mimika dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menegaskan penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 harus disesuaikan dengan kondisi riil di Tanah Papua, khususnya daerah-daerah yang masih menghadapi konflik keamanan.
Hal itu disampaikan Meki saat Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang RAPPP 2025–2029 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas di Ballroom Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis (30/7/2026).
Menurut Meki, perencanaan pembangunan Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain karena masih ada sejumlah wilayah yang menghadapi tantangan keamanan.
Kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun alokasi anggaran pembangunan.
“Kita ini hidup dengan perang. Saya Gubernur Papua Tengah dengan enam kabupaten yang menjadi daerah konflik. Jadi kita berharap perencanaannya direviu, dana Otonomi Khusus dikembalikan, bahkan ditambah supaya kita mempercepat pembangunan di Tanah Papua,” tegasnya.
Meki juga menekankan RAPPP yang disusun Bappenas perlu mengacu pada Kesepakatan Mimika yang ditandatangani enam gubernur bersama para bupati dan wali kota se-Tanah Papua pada 18 November 2024.
Menurutnya, dokumen tersebut telah memuat arah pembangunan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Papua.
Ia menyebut prioritas pembangunan harus difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, produktivitas ekonomi, perlindungan sosial bagi Orang Asli Papua (OAP), pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, implementasi RAPPP diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua agar program pembangunan berjalan selaras dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengatakan RAPPP merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui perencanaan yang terintegrasi.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah menyelaraskan dokumen perencanaan dengan RAPPP, sekaligus memperkuat tata kelola dana Otonomi Khusus agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Seluruh program harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua secara nyata,” ujarnya.
Dialog strategis tersebut dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua sebagai forum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus tahap kedua serta percepatan pembangunan di Tanah Papua. (*)














Tinggalkan Balasan