AMANKAN PELAKU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja, Pindanus Tabuni (17), meninggal dunia. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (28/7/2026), kini menjalani proses penyidikan di Polsek Mimika Baru. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Pindanus Tabuni, remaja 17 tahun, meninggal dunia.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (28/7/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial KFR alias Tino (21) yang ditangkap di Jalan Pepaya dan VAM alias Enus (15) yang diamankan di kediamannya di Jalan Busiri.
Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, IPDA Alwi Gufron Fadillah, S.Tr.I.K.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, IPTU Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
“Penangkapan kedua pelaku ini didasari hasil pengembangan di lapangan berdasarkan keterangan saksi yang telah diamankan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke SPKT Polsek Mimika Baru dengan Nomor: LP/B/122/VII/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA, tertanggal 25 Juli 2026.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun kedua pelaku untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses penyidikan terus berjalan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua pelaku sebagai bagian dari pemenuhan administrasi penyidikan,” kata Teguh.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman saat berlangsung acara hiburan (goyang) di salah satu rumah warga di Jalan Seroja pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Polsek Mimika Baru memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional hingga proses persidangan.
“Kasus ini akan kami tindak lanjuti secara serius hingga ke proses peradilan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegas Teguh. (via)













Tinggalkan Balasan