RAPAT PARIPURNA – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026). (FOTO: YUDITH/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mengakui realisasi belanja modal pada Tahun Anggaran 2025, khususnya untuk pembangunan jalan dan jembatan, belum mencapai target.
Kondisi tersebut dipengaruhi masa transisi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa, tantangan geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat mewakili Bupati Johannes Rettob dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Emanuel mengatakan penyampaian LKPJ dan Ranperda PP-APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai mitra strategis pemerintah.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 diwarnai berbagai tantangan, mulai dari transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian regulasi nasional, hingga percepatan pelaksanaan belanja modal.
Meski demikian, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Sepanjang 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dari target.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga 115,89 persen melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,14 persen, yang diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
Emanuel menyebut berbagai indikator pembangunan menunjukkan capaian positif.
Pada sektor pendidikan, standar pelayanan minimal untuk PAUD dan sekolah dasar melampaui target.
Di bidang kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan tergolong tinggi, sementara target persalinan di fasilitas kesehatan juga berhasil dicapai.
Pemerintah daerah juga terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), optimalisasi Mal Pelayanan Publik, pengembangan konsep smart city, serta penguatan budaya kerja aparatur sipil negara.
Berbagai upaya tersebut membuahkan sejumlah penghargaan, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Juara I Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Tengah, Harmony Award dari Kementerian Agama RI, dan Innovative Government Award.
Meski demikian, Emanuel mengakui pelaksanaan belanja modal belum sepenuhnya optimal.
“Realisasi belanja modal, khususnya pembangunan jalan dan jembatan, belum mencapai target karena dipengaruhi transisi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa, kondisi geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Mimika akan mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun anggaran, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan penataan aset daerah, serta memprioritaskan program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan dasar, dan pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman maupun pesisir.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ Bupati dan Ranperda PP-APBD bukan untuk mencari kelemahan pemerintah daerah, melainkan sebagai evaluasi bersama guna memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRK Mimika berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara objektif dan konstruktif sebagai mitra pemerintah daerah,” kata Primus.
Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Mimika dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)














Tinggalkan Balasan