Agustinus Anggaibak (FOTO:GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menegaskan bahwa perdamaian yang telah disepakati oleh dua kelompok masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus dijaga dan tidak boleh kembali ternoda oleh konflik.

Pernyataan itu disampaikan Agustinus usai prosesi perdamaian adat antara kubu Newegalen dan Dang di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, kesepakatan damai yang telah dicapai harus menjadi titik akhir dari konflik yang selama ini terjadi.

“Damai hari ini, benar-benar harus damai. Masyarakat dari kedua kubu harus menyadari bahwa perdamaian ini tidak boleh ada kedua kalinya lagi,” kata Agustinus.

Ia berharap seluruh masyarakat Kwamki Narama dapat menahan diri dan meninggalkan segala bentuk permusuhan demi masa depan bersama.

Agustinus menegaskan bahwa tidak boleh lagi terjadi perang atau konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

“Saya harap tidak boleh ada lagi perang-perang di Kwamki Narama,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agustinus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya penyelesaian konflik tersebut.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini, Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang berperan dalam mewujudkan perdamaian.

Ia berharap momentum perdamaian di Kwamki Narama menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kami berharap perdamaian di Mimika benar-benar terjaga dan tidak ada lagi konflik sosial yang terjadi di kemudian hari,” ujarnya.

Prosesi perdamaian yang berlangsung di Kampung Amole ditandai dengan ritual adat dan penandatanganan kesepakatan damai oleh perwakilan kedua kelompok yang selama ini bertikai. (*)

Penulis: Gren Telaubun
Editor: Maurits SDP