AMANKAN – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan YK (52), terduga perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan KKB, saat operasi penegakan hukum di Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Sabtu (6/6/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

JAYAPURA, timikaexpress.id – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi hingga perantara transaksi.

Berdasarkan hasil penyidikan, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kawasan Argapura, Kota Jayapura.

Senjata dan amunisi itu kemudian diduga disalurkan kepada pihak lain yang melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.

Usai ditangkap, YK langsung dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta barang pribadi lainnya yang akan didalami penyidik.

Data Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat, hingga awal Juni 2026 sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut.

Dari rangkaian pengungkapan yang dilakukan, aparat juga menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih mendalami peran YK, termasuk jalur distribusi, pola komunikasi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di Papua,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal. (via)