DOKUMEN LHP – Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Selasa (2/6/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2014, sekaligus menegaskan konsistensi Pemkab Mimika dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Selasa (2/6/2026).
Bupati Johannes Rettob menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian tersebut.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
“Ini pencapaian yang patut disyukuri. Opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Meski demikian, berbagai catatan perbaikan tetap akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Johannes menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Papua Tengah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Mempertahankan kualitas itu tidak mudah. Karena itu kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang terus meningkatkan kualitas laporan keuangan,” katanya.
Selain Mimika, sejumlah daerah di Papua Tengah juga meraih opini WTP.
Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya memperoleh WTP, sementara Kabupaten Paniai dan Puncak berhasil mempertahankan capaian tersebut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
BPK juga mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kabupaten Mimika mencapai 75,55 persen, melampaui batas minimal nasional sebesar 75 persen.
Dengan capaian ini, Pemkab Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)















Tinggalkan Balasan