Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur. (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, meminta biaya pelatihan hingga penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) ditanggung pemerintah melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal tersebut disampaikan Herman usai menerima aspirasi pencari kerja lokal yang menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sertifikat K3 masih menjadi salah satu kendala utama bagi pencari kerja lokal untuk masuk ke dunia kerja.
Karena itu, DPRK telah membahas persoalan tersebut bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami sudah bahas dengan Disnaker agar biaya pelatihan hingga penerbitan sertifikat K3 dapat ditanggung pemerintah daerah,” ujarnya.
Herman menjelaskan, apabila alokasi Dana Otsus tidak mencukupi, pembiayaan dapat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH).
Langkah itu dinilai penting untuk membantu pencari kerja lokal, khususnya OAP dan mereka yang lahir dan besar di Timika (Labeti).
Ia juga menyoroti masih minimnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal karena belum semua perusahaan memberikan prioritas dalam proses rekrutmen.
“Selama ini banyak pencari kerja datang mengeluh kepada kami. Karena itu, perlu ada langkah konkret agar tidak ada lagi pungutan biaya yang membebani pencari kerja dalam mengurus sertifikat K3,” tegasnya.
DPRK berharap pemerintah daerah bersama perusahaan dapat mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal sehingga peluang mereka untuk terserap di dunia kerja semakin besar. (via)















Tinggalkan Balasan