JAKARTA, timikaexpress.id – Pemerintah pusat merealisasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk wilayah Papua sebesar Rp12,69 triliun.
Realisasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen Presiden dalam mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi enam gubernur dari wilayah Papua dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Senin (13/4/2026).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, memastikan bahwa dana Otsus yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah daerah kini telah direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai realisasi dana Otsus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Papua.
“Dana Otsus memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Menurut Fakhiri, realisasi ini sekaligus menjawab komitmen Presiden terkait peningkatan kembali dana Otsus yang sebelumnya mengalami penyesuaian.
Pemerintah Provinsi Papua, lanjut dia, akan segera menyusun langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami akan fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana secara akuntabel, khususnya untuk mendukung sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, Fakhiri menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan di Papua harus tetap menjadi prioritas.
“Kami ingin memastikan dana ini dikelola dengan baik dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua,” ujarnya.
Realisasi dana Otsus tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua. (*)














Tinggalkan Balasan