AMANKAN – Pelaku pembuangan bayi di BTN Moria Sentani, saat diamankan polisi. (FOTO:DOK.POLRES JAYAPURA)

SENTANI, timikaexpress.id – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di BTN Moria, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Rabu (18/3/2026).

Kurang dari 12 jam setelah penemuan, tim Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RW (21) yang diduga sebagai pelaku.

Kasat Reskrim, Alamsyah Ali, mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan cepat dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil penelusuran, tim mengarah ke terduga pelaku di sebuah rumah kos di Sentani,” ujarnya.

RW diamankan dalam kondisi lemas usai melahirkan dan langsung dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapat perawatan medis.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa karung putih dan kemeja yang digunakan saat membuang bayi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis.

Saat ini, RW telah diamankan di Mapolres Jayapura. Polisi masih mendalami motif serta menelusuri identitas ayah biologis dari bayi tersebut. (*)