TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, ini berlangsung dalam apel perdana Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Selasa lalu.

Adapun SK yang resmi diserahkan, itu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2024.

Salah satu yang menerima SK kenaikan pangkat adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Slamet Sutedjo.

Slamet Sutejo menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasinya berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

KPLB menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kontribusi Slamet Sutedjo dalam membangun sistem dan aplikasi administrasi kependudukan Mimika yang tertata dan tersistem secara profesional.

Apresiasi dan pengakuan ini disampaikan langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob dihadapan para kepala OPD maupun ASN lingkup Pemkab Mimika.

Selain Slamet Sutejo, tiga ASN yang menerima peyerahan SK secara simbolis, yaitu Hasan Kemong dan Marike Warinussy.

Anugerah istimewa KPLB kepada Slamet Sutejo, diharapkan memotivasi seluruh ASN untuk terus berinovasi serta menunjukkan kinerja maksimal dalam membangun Mimika.

Bupati John kerap ia disapa mengatakan proses maupun sistem kenaikan pangkat akan dilakukan secara teratur dan terstruktur, dan dipastikan tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit.

“Tentunya sistem pengurusan administrasi kenaikan pangkat akan kita perbaiki. Intinya ASN harus fokus bekerja melayani masyarakat,” pesannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah dan mendorong semangat kerja para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (tim)