GREBEK – Polsek Mimika Baru saat menggerebek salah satu rumah warga yang diduga menjual Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi di sekitar Pasar Sentral, Kamis (3/4/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) kembali melakukan penggrebekan di salah satu rumah di Jalan Hasanuddin, tepatnya di kawasan Pasar Sentral, Timika lantaran diduga menjual Minuman Keras (Milo) jenis sopi.
Sayangnya, aksi penggrebekan di rumah tersebut pada, Kamis (3/4/2025), tidak ditemukan Milo jenis sopi sebagaimana laporan awal dari warga yang mengaku membeli sopi di rumah tersebut.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada Timika eXpress, Kamis kemarin menerangkan aksi penggrebekan berawal dari warga yang mengaku membeli sopi di rumah tersebut.
Atas laporan itu, anggota Polsek Miru yang sedang piket langsung mendatangi lokasi dimaksud guna melakukan penyelidikan.
“Saat anggota kami periksa, tidak ditemukan barang bukti sopi di rumah yang ditunjuk oleh pembeli,” ujarnya.
Adapun pengakuan dari anggota Polsek Miru, di rumah yang diduga menjual sopi itu sudah dua kali ditunjuk oleh warga, sehingga anggota Polsek Miru bersama personel Pospam mendatanginya.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, karena tidak ada barang bukti yang ditemukan. Kecurigaan kami barang bukti disimpan di tempat lain, sehingga anggota masih lakukan penyelidikan,” tegasnya.
AKP Putut Yudha Pratama menyebut pihaknya akan bekerjasama dalam melakukan penyelidikan terkait lokasi penyimpanan sopi tersebut, dan warga yang ketahuan menjual sopi dipastikan diproses hukum.
“Saya ingatkan supaya warga tidak lagi jual sopi sebelum ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan