Iwan Anwar (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Iwan Anwar, SH, MH, Ketua DPRK Mimika sementara, menyayangkan purna bakti anggota DPRD beberapa periode sebelumnya berakhir begitu saja tanpa ada penghargaan dari daerah.
Padahal anggota dewan yang masa jabatannya berakhir dapat diberikan penghargaan, baik berupa uang atau tanda penghargaan.
“Sayang sekali selama ini, anggota dewan yang masa jabatannya usai, berakhir begitu saja,” katanya, di sela memimpin rapat paripurna pengusulan ketua DPRK defenitif, di Kantor DPRK Mimika, Rabu (12/3).
Dikatakan, tanda penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari negara atas jasa dan prestasinya dalam membangun negara.
Undang-Undang tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan merupakan landasan bagi setiap warga negara untuk memperoleh penghargaan dari Negara.
Dijelaskan, Anggota DPRD, dapat diberikan uang penghargaan apabila mengakhiri masa jabatan, diberhentikan, atau meninggal dunia. Besaran penghargaan dapat ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sehingga ia berharap, kedepan ini bisa menjadi perhatian Sekretariat Dewan (Setwan).
“Saya harap, Setwan bisa mengoreksi ini, agar kedepan bisa dilakukan paripurna penghormatan bagi para dewan yang sudah tidak lagi menjabat, semacam penghargaan begitu,” pungkasnya (eno).









Tinggalkan Balasan