AKP Boby Pratama (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Mimika, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika bakal menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama lima pilar di wilayah setempat.

Lima pilar dimaksud, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Mimika.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Sabtu (22/2/2025), mengatakan Rakernis ini merupakan salah satu upaya guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Mimika.

“Banyak pelanggaran lalulintas melibatkan anak di bawah umur, dan kecelakaan itu berawal dari adanya pelanggaran,” sebutnya.

AKP Boby Pratama tidak menampik kalau ada banyak pelajar ke sekolah menggunakan kendaraan, namun tidak tertib dan taat lalu lintas.

“Kami sudah berupaya mengirimkan surat ke masing-masing sekolah guna melarang siswanya agar tidak membawa kendaraan ke sekolah, tetapi secara kasat mata, masih ada beberapa sekolah yang mengizinkan siswanya membawa kendaraan ke sekolah,” ujarnya.

Menyikapi ini, lanjut AKP Boby Pratama, pihaknya akan turun ke sekolah dan menanyakan langsung terkait alasan mengapa pelajar diizinkan membawa kendaraan ke sekolah.

“Sesuai ketentuan hukum tidak diperbolehkan, karena tidak ada hal yang melegalkan mereka (pelajar) bawa kendaraan ke sekolah. Karena, secara usia belum layak pun belum memiliki SIM (Surat Izin),” tegasnya.

Dengan menggelar Rakernis bersama lima pilar dalam tanggung jawabnya masing-masing, yaitu Bapenda bertanggung jawab atas manajemen, Dinas PUPR bertanggung jawab atas kelayakan jalan, Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas kendaraan, Satlantas bertanggung jawab atas perilaku pengendara, dan Dinas Kesehatan bertanggung jawab pasca terjadinya laka lantas,” pungkasnya. (via)