Benyamin Tandiseno (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mencatat realisasi pajak daerah Mimika hingga akhir tahun 2024 over target dari target awal sebesar Rp272.450.600.000.
Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada Bapenda Mimika kepada Timika eXpress (9/1/2024), mengatakan realisasi pajak daerah hingga tanggal 31 Desember 2024 dibukukan sebesar Rp 284.357.436.127 atau setara 104.37 persen.
Ia merincikan, untuk pendapatan daerah yang telah terealisasi sebesar Rp 5.726.280.016.840,47 atau 93.60 persen dari target awal sebesar Rp 6.118.145.748.752.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 407.774.776.152,47 atau 99.63 persen dari target Rp 409.291.458.000.
Sementara itu, dari enam jenis pajak yang diterima, mulai dari pajak reklame mencapai Rp 3.784.362.561,00 dari target Rp 3.710.000.000, atau over target 102.00 persen.
Sama halnya realisasi Pajak Air Tanah mencapai Rp 6.010.247.969 atau 100.17 persen dari target awal hanya Rp 6.000.000.000.
Sementara realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan juga over target, yakni sebesar Rp 22.955.867.594 atau 110.60 persen, dari target Rp 20.755.000.000.
Selain itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp78.108.763.288 atau 98.87 persen dari target awal Rp79.000.000.000.
Realisasi Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga over target sebesar Rp16.814.310.963 atau 105.09 persen, dari target awal sebesar Rp16.000.000.000.
Termasuk realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga over target sebesar Rp156.683.883.752 atau 106.60 persen, dari target awal Rp 146.985.600.000.
Menurut Benyamin, setiap tahun target penerimaan realisasi pajak meningkat.
Di bandingkan tahun 2023 lalu, di tahun 2024 ini capaian lebih tinggi. (bob)








Tinggalkan Balasan