Kompol Hermanto (FOTO:GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto telah mengeluarkan aturan teknis bagi anggota Polres Mimika dan Sat Brimob B Pelopor Polda Papua yang bertugas sebagai ADC (Aide De Camp) dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika 2024.

“Masing-masing Paslon sudah ajukan ADC pengamanan melekat, dan kami sudah siapkan personel. Khusus Paslon perempuan, kami sudah siapkan Polwan (Polisi Wanita) khusus dalam pengawalan dan pengamanannya, masing Paslon dikawal oleh dua personel Polri,” jelasnya kepada Timika eXpress di Mapolres Mimika Mile 32 pada Senin (30/9/2024).

Ia juga menegaskan, personel pengamanan ketiga Paslon, harus tetap berpegang teguh pada pedoman aturan teknis anggota Polri

sehingga mereka tetap netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Sesuai aturan ya, namanya mengawal tetap mengawal, tidak ada hal-hal lain di luar itu. Tidak boleh memihak ke siapa-siapa, karena tugasnya hanya mengamankan Paslon saja, dan netralitas Polri harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa para personel pengamanan melekat dari ketiga Paslon di Pilkada Mimika, oleh pihaknya sudah diberi arahan terkait tugas dan tanggungjawab.

“Intinya, mereka (ADC-Red) melaksanakan tugas pengamanan Paslon saja, entah siapa itu paslon yang mereka dampingi, mereka harus tetap netral,” tandasnya. (glt)