Jenny Usmani (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Prestise dan prestasi adalah outcome dari manajemen tata kelolah sekolah yang bermutu.
Hal ini mengacu pada tuntutan era revolusi industri 4.0, yang mendorong dunia pendidikan untuk melakukan inovasi secara terus-menerus dan berbebah dengan tetap menjamin fleksibelitas dalam implementasinya.
Untuk itu, dengan diberlakukan sistem zonasi, maka masyarakat terlebih orang tua peserta didik jangan membeda-bedakan terkait sekolah pengggerak dan sekolah unggulan yang lagi tren.
“Cap sekolah unggulan hanya untuk sekolah-sekolah tertentu, ini harus dihilangkan, karena pemerintah terus melakukan terobosan, mulai dari manajemen tata kelola, Sumber Daya Manusia (guru), praktek pendidikan dan pembelajaran, serta kesiapan fasilitas dan sarana penunjang seperti gedung, laboratorium, lapangan olahraga, sarana kesehatan, dan sebagainya di semua sekolah negeri”.
Demikian ditegaskan Jenny Usmani, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika saat mengikuti pertemuan di Hall Room Hotel Horison Ultima pada Selasa (25/6/2024).
Ditegaskan pula, sistem pembelajaran di sekolah-sekolah, khususnya di Mimika, Papua Tengah pun tetap berpatokan pada kurikulum pendidikan yang selalu dan terus diperbaharui Pemerintah Pusat dengan mengkuti perkembangan zaman.
“Saya tekankan lagi, Pemda Mimika sudah benahi mutu pendidikan dan peningkatan SDM (guru) sekolah dasar melalui pendampingan pelatihan di BLK Universitas Negeri Makassar, termasuk guru-guru SMP kita ikutkan BLK di Universitas Negeri Jakarta,” bebernya.
Ini dimaksudkan agar para guru bisa lebih produktif membentuk intelektualitas dan karakter anak, agar kelak bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, sebagaimana motto dari sekolah kejuruan atau SMK.
“Jadi, kalau ada sekolah yang disebut sekolah unggulan, baiknya ini dihapuskan, sebab sistem zonasi tidak berlaku. Contoh nyata Penermaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengambil formulir dan mendaftar masuk SMA Negeri 1 sudah lebih 2.000 orang, sementara kuotanya hanya 320 PPDB,” jelasnya.
Ia tidak menampik, jika semua sekolah pemerintah di Mimika sudah masuk kategori unggul.

Yang menjadi alasan mendasar, karena para orang tua terobsesi sehingga setiap ada PPDB, mereka berbondong-bondong mendaftaran anaknya ke sekolah yang dianggap unggul atau favorit, meski rela berdesak-desakan dan antre,” kata Jenny.
Dengan diterapkannya sistem zonasi, diharapnya tidak lagi ada istilah sekolah unggulan, dan sekolah hanya menerima peserta didik baru sesuai dengan lokasi tempat tinggal dari peserta didik.
Untuk diketahui, ketika mendengar nama sekolah unggulan, maka yang tergambar di benak kita sekolahnya luar biasa, elit, mahal dan top.
Memang dilihat dari fisiknya sangat mewah, biayanya mahal, akan tetapi hal itu diimbangi dengan tenaga pendidik yang profesional, kurikulum yang tepat, program yang bagus dan proses yang maksimal, sehingga output yang dihasilkan sangat baik (unggul), jika tidak, maka tidak ada sistem sonasi dan tidak ada pemerataan.
Sebagaimana ditegaskan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bahwa sekolah yang dijadikan sekolah penggerak bukanlah sekolah unggulan.
“Patut diketahui, sekolah yang menjadi sekolah penggerak bukanlah sekolah unggulan. Kita tidak akan mengubah input sama sekali, bukan kita memilih sekolah yang sosio ekonominya tinggi, tapi kita memilih sekolah yang tingkat ekonomi siswanya sangat variatif,” ujarnya.
Dia menambahkan program sekolah penggerak bukan mengubah input atau memilih sekolah yang anak-anaknya berprestasi tetapi melakukan transformasi dengan fokus utama pada perubahan proses, yaitu bagaimana caranya murid-murid berinteraksi, guru dan guru berinteraksi, guru dengan kepala sekolah berinteraksi, maupun guru dan orang tua.
Adapun program sekolah penggerak terdiri atas lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. (ela)















Tinggalkan Balasan