FOTO BERSAMA – Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika saat foto bersama seluruh peserta kegiatan Metrologi Goes to School di SMA N I Mimika pada Kamis (13/6) (FOTO: YOSEF/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi tentang pengawasan atau penyuluhan Metrologi Legal 2024 di sekolah-sekolah maupun di lapak penjualan babi dan pedagang ikan Pasar Sentral.
Kegiatan ini dibuka Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika. Adapun dua sekolah yang disambangi yakni, SMK Kesehatan dan SMA Negeri 1 Mimika, pada Rabu 12 Juni dan Kamis 13 Juni 2024.
Petrus Pali Ambaa mengatakan, metrologi merupakan kegiatan pengukuran diberbagai bidang seperti industri, ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai acuan internasional.
“Contoh kegiatan metrologi seperti mesin SPBU rutin ditera (dicek pengukurannya) oleh Badan Metrologi agar satuan liternya sesuai dengan standar internasional,” kata Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Kabupaten Mimika dalam pembukaan Sosialisasi di SMA N I Mimika, Kamis (13/6).
Dikatakan, kegiatan sosialisasi digelar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal, Permendag Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.
Disperindag Mimika khususnya Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen terus berupaya mensosialiasikan Metrologi kepada masyarakat, terutama kepada pengguna alat ukur, takar dan timbang.
Karena metrologi sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kecurangan dalam praktek pengukuran. Kemudian bagi penting bagi para pengusaha agar taat terhadap aturan pengukuran atau metrologi.
“Jadi, dalam pengukuran perlu adanya jaminan kebenaran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum, karena itu Metrology Goes to School bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada guru dan siswa,” jelasnya.
Iapun berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini membuat para siswa dan guru bisa menyebarkan kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar mereka, sehingga mendorong mereka untuk semakin bertanggungjawab dalam pengukuran dan semakin waspada terhadap proses ukur.
Selain melalui sosialisasi, Disperindag juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak baik pengusaha di pasar, industri maupun pemangku kepentingan untuk melakukan tera ulang, pengawasan, dan penyidikan metrologi.
“Harapannya semoga dengan adanya kegiatan ini dan usaha lainnya dari Disperindag dapat meningkatkan pemahaman penggunaan alat ukur, pentingnya pengukuran, dan ketepatannya serta perlindungan konsumen,” tutupnya.
Sementara itu, Elisabeth Macsurella, Kabid Metrologi, juga merupakan narasumber kegiatan menjelaskan bahwa metrologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ukur mengukur secara luas.
Sedangkan Metrologi Legal yakni, metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metode pengukuran dan alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
“Jadi, jika kita menyalahgunakan pengukuran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, metrologi juga berkaitan dengan penerapan pajak yakni menyangkut waktu.
“Jadi semua aktivitas kita berhubungan dengan metrologi. Baik kesehatan, pendidikan, agama dan lainnya,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau kepada pedagang untuk berjualan menggunakan alat ukur dan mengedukasi pembeli untuk menggunakan alat ukur, misalnya (piring ukur) di atas timbangan sebelum menimbang, bukan piring ukur di letakan dibawah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMA N I Mimika mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Mimika melalui Disperindag yang telah datang untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya Metrologi.
” Ini merupakan tambahan pendidikan, pengetahuan yang bisa didapatkan oleh kami guru dan para siswa-siswi. Saya berharap para siswa harus mengikutinya dengan baik, sehingga bisa mengetahui akan pentingnya Metrologi dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (acm)















Tinggalkan Balasan