FOTO BERSAMA– Hermalina W Imbiri, Kepala DP3AP2KB Mimika, dr Fitriadi Ning Koordinator Fasilitator penguji, Yakobus Karet, Plt Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan para peserta yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima pada Jumat (15/12). (FOTO: Istimewa/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) gelar kegiatan pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi bidan pada fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) di Kabupaten Mimika, yang diikuti oleh 30 bidan sejak 27 November hingga 15 Desember 2023.
Dengan mengusung tema “Kegiatan pembinaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi pada fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jaringannya Tahun 2023”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hermalina W Imbiri, Kepala DP3AP2KB Mimika, dr Fitriadi Ning Koordinator Fasilitator penguji, Yakobus Karet, Plt Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan para peserta, kegiatan penutupan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima pada 27 November hinga Jumat 15 Desember 2023.
Fitriadi Ning Koordinator Fasilitator penguji dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini yang dilaksanakan selama 2 minggu ini tentunya sangat menguras tenaga dan semua peserta bersepakat untuk hadir tepat waktu.
“Kami juga memiliki banyak kekurangan saat mengikuti kegiatan pada kesempatan pelatihan ini, mengubah kami peserta guna memperbaiki pola-pola yang baik guna menekan angka kematian ibu dan anak menekan angka stunting,” ucapnya.
Pihaknya berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pedoman yang telah dipaparkan oleh narasumber, agar tetap berpatokan pada SOP dalam melakukan semua tindakan, tetapi juga berkolaborasi dengan dokter dan sesuai dengan tupoksi sebagai bidan.
Ia berpesan agar kegiatan serupa dilaksanakan setiap tahun agar dapat diikuti oleh bidan yag belum ikut serta tahun ini.
Sementara itu Yakobus Karet, Plt Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dalam sambutannya mengatakan, program keluarga berencana (KB) sebagai salah satu dari 4 pilar program intervensi penurunan kematian ibu (maternal) pada safe ootherhood. penurunan angka kematian ibu sebagai indikator peningkatan kesehatan ibu, anak, dan keluarga.
Dasar hukum kebijakan KB mengacu kepada Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 78 yang menyatakan program pelayanan KB mengatur kehamilan pasangan usia subur guna membangun generasi penerus yang sehat dan cerdas.
Dikatakan, program KB tidak melarang tetapi mengatur supaya kehamilan terjadi hanya apabila ibu telah siap fisik, mental dan sosial. Apabila ibu belum siap hamil, ingin membatasi atau menunda kehamilan, program KB menganjurkan ibu memakai alat kontrasepsi sesuai kebutuhan kesehatan ibu. Sebagai prinsip, kehamilan sebaiknya terjadi pada situasi risiko terendah untuk mengalami gangguan kesehatan.
“Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Pelatihan ini di laksanakan untuk mempersiapkan bidan agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sebagaimana menjadi tujuan pelatihan berbasis kompetensi sehingga mampu berkontribusi penuh pada pelayanan kontrasepsi bagi masyarakat, ” katanya.
30 (tiga puluh) orang peserta telah selesal mengikuti kegiatan pelatihan pelayanan kontrasepsi ini, sesuai dengan laporan tim fasilitator.
“Saya mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan kompeten, tetapi bagi yang dinyatakan belum kompeten, jangan berkecil hati, tapi tetap semangat untuk melaksanakan tugas-tugas yang di berikan sesuai waktu yang di tetapkan sehingga kalian dinyatakan kompeten dan berhak menerima sertifikat kompetensi, dengan demikian, Mimika telah memiliki 60 (enam puluh) orang bidan yang berkompeten di bidang pemasangan MKIP, jumlah yang cukup untuk dapat mendukung program pemerintah di bidang KB”.
“Saya berharap agar ilmu yang telah didapatkan melalui pelatihan ini dapat di terapkan dalam pelayanan kepada masyarakat di tempat tugas masing-masing sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah khususnya dalam program ber-KB,” tuturnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada BKKBN Papua, Balai Latihan Kesehatan Provinsi Papua dan kepada tim fasilitator/narasumber, dalam meningkatkan komptensi bidan di Kabupaten Mimika, dalam menciptakan para bidan yang cakap dan memiliki kompetensi dalam bidang KB khususnya. (kay)















Tinggalkan Balasan