6 Penumpang KM Farida Indah Belum Ditemukan
Kepala Kantor SAR Timika – George L.M. Randang, S.IP.,M.A.P (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika menghentikan sementara operasi pencarian terhadap enam penumpang KM Faridah Indah yang dilaporkan hilang kontak pada Senin (19/6) lalu
George L.M. Randang, S.IP.,M.A.P, Kepala Kantor SAR Timika melalui rilis yang diterima Timika eXpress pada Kamis (29/6) mengatakan, tim gabungan sudah melakukan evaluasi dan masih belum menemukan keberadaan enam ABK KM Faridah Indah.
“Kami sudah berupaya secara maksimal untuk melakukan pencarian terhadap KM. Farida Indah. Namun sejauh ini hanya Bakhris dan Ahmad alias Muti yang berhasil ditemukan kurang lebih 80 Nml dari muara Poumako,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor SAR Dobo, Kaimana, Tual, Ambong hingga Ternate jika menemukan korban bisa melaporkan ke Kantor SAR Timika.
Namun hingga saat ini, belum ada informasi terkait keberadaan 6 korban tersebut. Sehingga pihaknya melakukan evaluasi pada hari ketujuh kemarin dan telah menghentikan pencarian sementara terhadap KM. Farida Indah.
“Jika ada informasi terbaru terkait keberadaan 6 korban tersebut, maka kami akan segera melakukan pencarian. Kami berharap kepada nelayan atau siapa saja yang melintas di perairan Timika ke Dobo atau Timika ke Kaimana dan menemukan korban, segera melapor ke Kantor SAR Timika untuk dilakukan upaya-upaya evakuasi dan lain-lain,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (22/6) sekitar pukul 15.15 WIT Ridwan mendatangi Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dan melaporkan bahwa pada Senin (19/6) pukul 09.30 WIT KM. Farida Indah bermuatan bahan bangunan dan penumpang 8 orang berangkat dari Timika menuju Asmat.
Dijadwalkan pada Selasa (20/6) pada pukul 16.00 WIT tiba di Agats namun hingga Kamis (22/6) tidak ada berita sehingga dilaporkan ke pos SAR Timika.
Adapun delapan nama penumpang KM. Farida Indah yang dilaporkan hilang diantaranya Babak (50), Andi Suwardi (50), Doni (40), Abdul (40), Ahmad, Undin, Bakri, dan Defi. (glt)