30 Siswa PFA Mimika Dapat Perlindungan BPJamsostek

PENYERAHAN – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Papua Tengah, Rudianto Panjaitan saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Ardiles Rumbiak selaku Pelatih Kepala (Head Coach) PFA di Mimika Sport Complex (MSC), Senin (20/1/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 30 siswa Papua Football Academy (PFA) Angkatan ke-3 tahun 2011, mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan.
Penyerahan kartu BPJamsostek sebagai bentuk kerja sama, ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Papua Tengah, Rudianto Panjaitan kepada Ardiles Rumbiak selaku Pelatih Kepala (Head Coach) PFA di Mimika Sport Complex (MSC), Senin (20/1/2025).
Kerja sama perlindungan BPJamsostek dengan PFA ini sudah berjalan sejak siswa PFA angkatan 2009-2010.
“Saat ini perlindungan Jamsostek diberikan kepada siswa PFA U-13 angkatan 2011 sebanyak 30 orang,” ungkap Ardiles Rumbiak.
Pada kesempatan itu, Ardiles pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama ini, kiranya ke depan siswa-siswa PFA terus diproteksi dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan setempat, karena sebelumnya menggunakan BPJS Ketenagakerjaan di luar Mimika.
“Harapan kami, ke depannya kerja sama yang terjalin semakin mempermudah penanganan anak-anak saat mengalami insiden sewaktu latihan atau pun bertanding,” ungkapnya.
Ardiles juga mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik, karena dimana pun siswa mereka berada tetap diproteksi secara baik.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Papua Tengah, Rudianto Panjaitan, mengatakan perlindungan bagi siswa PFA dinamakan perlindungan minat dan bakat dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun batas usia perlindungannya minimal 15 tahun, tetapi untuk minat dan bakat bisa di bawah umur tersebut, dengan syarat memiliki naungan seperti halnya para siswa PFA bentukan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Rudianto Panjaitan menjelaskan, besaran iuran dari program ini adalah Rp 16.800 per peserta dengan dua program jaminan didapatkan, yaitu kecelakaan kerja dan kematian.
Menurut Rudianto Panjaitan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerja sama dengan hampir semua Rumah Sakit (RS) di seluruh Indonesia, jadi kartu ini bisa digunakan dimana saja.
Selain menyerahkan kartu kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Mimika juga memberikan jaminan kematian kepada salah satu peserta PFA sebesar Rp 42 juta. (eno)